Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 - PMR Smandagala

Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

Tips dan Informasi Seputar Pendidikan, CPNS, PNS, Guru, Siswa, Pembelajaran, RPP, Kurikulum, PKB, PLPG, PPGJ, Aplikasi Pendidikan, Dapodikdasmen

Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017


Sahabat Dunia Pendidikan Yang Berbahagia, Tahun 2017 Ini Pemerintah mengundang putra-putri Indonesia terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun sebanyak 19.210 Orang.

Formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM. “Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat.

Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.

Baca Juga :
>> Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017.
>> Mulai 1 Agustus 2017 Pendaftaran CPNS Secara Online di Buka.
>> Perubahan Penting Terkait Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 Tentang Guru.

Formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.

Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Pembaga Pemasayarakatan (Lapas) hingga analis Keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai 14.000 orang, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai  komputer.

Terkait Persyaratan CPNS 2017 melalui laman Google drive :
>> PP Nomor 11 Tahun 2017.
>> Persyaratan CPNS Kemenkumham RI 2017.
>> Persyaratan CPNS Mahkamah Agung 2017.

Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga Lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.

Sahabat Dunia Pendidikan, Adapun Syarat-syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017 yaitu sebagai berikut :

0 Komentar untuk "Inilah Syarat dan Ketentuan Pendaftaran CPNS Sesuai dengan PP No. 11 Tahun 2017"



Back To Top