Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru - PMR Smandagala

Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru

Tips dan Informasi Seputar Pendidikan, Buku Panduan, E-book, PKB, Karier Guru, Guru Pembelajar, Pendidikan, Kurikulum 2013, Kurikulum, Guru, Tunjangan Profesi, Pendidikan, Sekolah, Dapodikdasmen

Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru

Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Tahun 2017


Guru Yang Tidak Melakukan UKG 2015 dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru)


  1. Ketik di browser atau klik link https://app.simpkb.id/akun/ptk.
  2. Pilih nama provinsi, nama kabupaten sesuai Pilihan, dan nama guru pada kolom yang disediakan.
  3. Kemudian klik Cari GTK, Maka akan muncul data nama guru dan No UKG pada tampilan dibawahnya.
  4. Klik pada nomor peserta UKG (tulisannya berwarna biru)
  5. Kemudian akan diarahkan ke laman Register dan Nomor UKG akan terisi otomatis tinggal melengkapi Kolom Tanggal Lahir yang masih kosong.
  6. Masukkan Tanggal Lahir Anda dengan format "DDMMYYYY"
  7. Klik atau centang kotak kecil Saya bukan robot pilih gambar sesuai perintah.
  8. Klik register.
  9. Setelah selesai melakukan registrasi, Anda akan diminta untuk mencetak lembar yang berupa Informasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Anda akan memperoleh file dengan nama : akun-no ukg (pdf). jangan lupa disimpan.
  10. Setelah Selesai Registrasi silahkan kembali ke login
  11. Buka file .pdf yang sudah dicetak
  12. Apabila sudah, kembali ke login ketik user name yg ada di file pdf, pada kotak yg ada tulisan email
  13. Ketik kata sandi/password 
  14. Pilih login
  15. Setelah Login, akan disuguhkan data dasar berupa Unit Kerja dan Mata Pelajaran, Apabila ada perubahan atau Unit Kerja dan Mata Pelajaran yang tidak sesuai, silahkan lakukan perubahan dengan mengklik gambar atau tanda pensil untuk divalidasi.
  16. Klik Simpan
  17. Setelah disimpan Akan tampil form Profil Peserta, silahkan lihat semua informasi yang ada, isi dan lengkapi data kontak pribadi, perbaiki data lainnya apabila ada ketidak sesuian. dengan mengklik gambar pensil.
  18. Apabila telah Sesuai semua data dasar dan Profil Peserta silahkan Klik Cetak Surat, untuk mengajukan surat permohonan perbaikan data.
  19. Apabila Sudah dicetak silahkan ditandatangai dan Kumpulkan surat permohonan perbaikan data tersebut ke Operator Dinas untuk diValidasi.
  20. Setelah divalidasi oleh Admin Dinas Pendidikan, silahkan login dan anda tinggal menunggu dimasukkan oleh Ketua Komunitas (KKG/MGMP/KKKS) untuk dijadikan sebagai peserta Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017 di tiap wilayah.
  21. Selesai.

baca juga : 
>> Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Revisi 2017 Untuk SD Kelas Awal dan Tinggi dengan Pembahasan Soal.
>> Sekilas Tentang Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
>> Seputar Tanya Jawab Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
>> Inilah Perubahan Penting Terkait Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2017 Tentang Guru.

Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar).


Bagi Guru Yang Tidak Terdaftar Dalam Pencarian Registrasi Peserta Baru (Disebut Guru tidak Terdaftar). diwajibkan untuk melaporkan diri pada Admin atau Operator Operator Dinas Kabupaten/Kota/Provinsi untuk didaftarkan dan mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Apabila sudah mendapatkan Nomor Registrasi Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru tahun 2017. Silahkan Regitrasi Seperti cara mendaftarkan Guru Yang Belum Melakukan UKG 2015 dan Terdaftar di UKG 2016 (Disebut Registrasi Peserta Baru).

Demikianlah yang dapat disampaikan mengenai Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru, semoga bermanfaat bagi kita semua. aamiin.

0 Komentar untuk "Berikut Cara Mendapatkan Akun Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) Guru Terbaru"



Back To Top